Pages - Menu

Jumat, 08 Agustus 2014

Propaganda Bidah



Perayaan Maulid Nabi di India. Sumber: Wikipedia.
Secara etimologis, kata bidah berasal dari bahasa Arab yang berarti segala sesuatu yang baru, tanpa ada contoh atau padanan sebelumnya, baik dalam bidang agama maupun yang lain. Definisi ini saya kutip dari kamus ekabahasa modern Al-Mu’jam al-Wasith yang diterbitan oleh pemerintah Republik Mesir. Sementara Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat (2008) menyerap kata bidah dan mengartikannya dengan nuansa makna: (1) pembaruan ajaran agama dengan tidak berpedoman kepada Quran dan Hadis; (2) ajaran yang menyalahi ajaran yang benar.

Mengacu kepada asal usul kata tersebut, dengan demikian, kata bidah sebenarnya masih bersifat netral dan baru mempunyai makna konotatif jika disandingkan dengan kata-kata lain, seperti bidah hasanah, bidah fasidah, bidah maqbulah, bidah mardudah....

Pembahasan mengenai bidah sesungguhnya merupakan bagian dari persoalan fikih. Artinya, sebuah persoalan khilafiah yang semua orang bebas mengutarakan pendapat dan argumennya masing-masing tanpa ada klaim kebenaran di sana. Sayangnya, belakangan ini permasalahan bidah malah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu sebagai senjata ideologis untuk menuduh (sesat) rival-rival mereka yang tak sepaham.

Sebagai contoh, seumpama ada orang yang dituding sebagai pelaku bidah (dalam arti kata yang seluas-luasnya), maka, menurut anggapan mereka, orang tersebut telah keluar dari agama Islam. Lebih dari itu, ia juga dicap sebagai musuh agama yang tidak berhak mendapatkan hak-haknya selaku orang yang telah mengucapkan kalimatusyahadat.

Jika sekadar merasa paling benar tanpa menghukum pihak lain, barangkali tidaklah terlalu berbahaya. Bahaya akan muncul bilamana ada orang yang mengatasnamakan agama, lalu menghukum dan bahkan membinasakan keyakinan yang berbeda.

Propaganda bidah semacam ini telah sukses memorak-porandakan dan sekaligus menebarkan kebencian di antara umat Islam Indonesia yang sudah memeluk Islam berabad-abad silam.  Mayoritas dari mereka, yang dalam kehidupan sehari-hari melaksanakan ritual keagamaannya sesuai Mazhab Syafii, menjadi gundah dan skeptis karena dituduh melakukan bidah.

Yang lebih membahayakan lagi: membeberkan isu-isu keagamaan kepada khalayak awam disertai dengan provokasi terhadap pendapat yang berbeda. Mereka yang berhasil diprovokasi tersebut, tanpa disadari, telah menjadi korban pencucian otak dan doktrin-doktrin keagamaan kelompok tertentu.

Pemahanan tentang bidah adalah satu di antara sekian banyak doktrin keagamaan tersebut. Selama ini, yang disampaikan kepada publik perihal bidah adalah segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan sekaligus penegasan kaidah “segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah adalah keliru dan haram”.

Syahdan, setelah mereka (khalayak umum) dipaksa menerima kesimpulan itu, para penebar propaganda bidah melanjutkan, “Rasulullah tak pernah melakukan maulid. Maka dari itu, merayakan maulid hukumnya haram. Rasulullah juga tak pernah mengadakan tahlilan, selamatan, membaca surah Yasin...” Intinya, bentuk-bentuk ritual keagamaan yang tidak selaras dengan hati mereka dihukumi haram atas dasar “Rasulullah tidak pernah melakukannya”.

Minggu, 03 Agustus 2014

Hakikat Berlebaran


Gambar ketupat diambil dari Wikipedia.

Yang akan saya sampaikan ini sebenarnya pernah dibahas oleh guru saya, KH Abdul Wahid Zuhdi, pada sebuah acara halalbihalal di Desa Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bertahun-tahun silam. Saya sekadar ingin mengutarakan kembali apa yang sudah saya peroleh dari pandangan beliau tersebut.

Hari Lebaran merupakan momen istimewa bagi seluruh umat muslim. Karena pada hari itu, kita semua diharuskan untuk bergembira dan bersuka cita. Ya, Lebaran adalah waktunya bersenang-senang... sudah semestinya kita juga ikut senang menyambut kedatangannya. Tidak tepat rasanya jika pada hari kemenangan itu kita malah bersedih atau memperlihatkan muka murung (apa pun permasalahan yang sedang merundung).

Atau dengan ungkapan lain: Lebaran adalah waktunya kita santai, bergurau, dan menampilkan muka semringah, bukan waktunya untuk serius. Ibarat pegawai negeri, Lebaran adalah liburan, bukan hari dinas yang penuh dengan beban.

Akan tetapi, segirang apa pun kita menyambut Lebaran, bukan berarti kita bebas melakukan apa saja sekalipun itu dilarang oleh agama. Inilah yang sering disalahpahami oleh sebagian orang. Jangan sampai saking semangatnya, kita merayakan Lebaran dengan cara yang melanggar syariat, misalnya mabuk-mabukan di pinggir jalan atau berkhalwat dengan perempuan yang bukan mahram. Intinya, waktunya bergurau kita harus bergurau; waktunya serius kita juga harus serius—bisa menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya.

Saya berkata demikian supaya orang itu bersikap fleksibel, tidak kaku, dan bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Para sahabat nabi dulu juga demikian. Ketika mereka bertemu antara satu dan yang lain, mereka kadang juga berkelakar, misalnya dengan cara saling lempar kulit semangka dan sebagainya. Tapi ketika situasi menuntut untuk serius, seperti saat dalam peperangan, mereka akan serius.

Begitu juga ketika kita bertemu dengan kawan atau kerabat, sebisa mungkin kita pasang muka semringah. Bukan berarti kalau sudah menjadi orang besar—pejababat atau kiai, misalnya—seseorang harus selalu bersikap serius agar tampak berwibawa. Kadang-kadang tata cara berakhlak yang baik itu justru dengan meninggalkan akhlak itu sendiri.

Ambil contoh dua orang sahabat yang sudah berteman sejak kecil lalu mereka berpisah dalam waktu yang lama. Kebetulan yang satu menjadi ustaz kesohor dan yang lain berprofesi sebagai tukang becak. Apabila pada suatu ketika mereka bertemu, maka sang ustaz—yang dalam banyak waktunya dituntut bersikap formal—tidak usah berlagak angkuh dan jaga jarak. Sebaliknya, yang penarik becak juga tidak perlu merasa sungkan. Untuk sesaat, lupakanlah predikat “ustaz” dan “tukang becak” dan bertegursapalah seperti sedia kala, seperti sebelum mereka menjadi ustaz dan tukang becak. Inilah yang dimaksud dengan adagium dalam bahasa Arab minal adab tarkul adab (termasuk dari etiket adalah meninggalkan etiket itu sendiri).

Selasa, 29 Juli 2014

Lebaran tanpa Penganan



Sumber gambar dari sini.

Tahun ini, untuk kelima kalinya, saya dan teman-teman satu angkatan berlebaran di Yaman, negara miskin di Semenanjung Arabia yang menjadi destinasi utama para pelajar dari Indonesia. Kesan yang kami rasakan tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya: sepi. Meskipun begitu, kami tetap merasa bahagia, setidaknya di hari kemenangan ini kami masih diberi nikmat oleh Tuhan berupa kesehatan jasmani yang patut disyukuri.

Senin (28/7) kemarin, sekitar pukul enam lebih seperempat, saya bersama teman-teman berangkat menuju masjid Shidiq untuk melakukan salat Id. Masjid yang kami tuju tersebut tak terlampau jauh, hanya berjarak sekitar 400 meter dari asrama kampus. Sepanjang perjalanan, kami lebih banyak terdiam sambil memperhatikan lingkungan sekitar.

Di tengah perjalanan pagi itu, kami melihat pemandangan yang agak janggal: segerombolan pemuda Yaman sedang asyik duduk-duduk di sempadan jalan yang kami lewati. Mereka semua mengenakan pakaian keseharian yang digunakan untuk bermain dan sama sekali tidak tampak seperti sedang menunggu salat Id. Teman di samping saya yang baru kali ini berlebaran di sini berkata, “Apa mereka itu enggak tahu kalau sekarang ini hari Lebaran, ya?”

Sesampainya di masjid, saya langsung mencari tempat yang dekat dengan kipas angin. Cuaca pagi itu memang sangat gerah. Maklum, Yaman masih dilanda musim panas. Suhu udara pagi itu saja, seperti yang ditunjukkan angka pada termometer masjid, sudah mencapai 32 derajat celcius.

Meskipun demikian, orang-orang sangat antusias mendatangi masjid dengan pakaian yang serbabaru. Tradisi berpakaian baru ternyata tidak hanya di Indonesia saja, di sini pun demikian. Bedanya, yang membuat kepala saya geleng-geleng, mereka memakai baju dan sarung lengkap dengan atribut toko/pabrik yang masih menempel. “Sebagai cara memperlihatkan nikmat Allah,” kata mereka.

Yang membedakan lagi, salat Id di sini hanya dihadiri oleh kaum adam. Tidak ada satu pun perempuan yang datang ke masjid—kecuali nenek-nenek pengemis bertelekung hitam yang duduk di depan pintu. Saya tidak tahu, apakah para perempuan Yaman salat Id sendiri di rumahnya atau ada masjid khusus untuk mereka. Yang jelas, selama lima tahun di Yaman saya belum pernah melihat kaum hawa berbondong-bondong menuju masjid.