Pages - Menu

Selasa, 01 November 2011

Sepuluh Dasar Utama Ilmu Falak



Sebagaimana disiplin ilmu yang lain, ilmu ini juga mempunyai yang disebut dengan Al-Mabâdi' al-Asyrah (sepuluh dasar utama). Mengetahui sepuluh hal tersebut sangat penting sekali karena dapat memberi gambaran secara singkat tentang apa yang akan kita pelajari.

Nama (al-ism)
Ada beberapa nama yang disandangkan oleh para ahli di bidang ini. Pertama, Falak; kata ini berasal dari bahasa Arab yang artinya Madâr al-Nujûm (tempat beredarnya bintang). Penamaan ini sangat sesuai, karena topik pembahasan ilmu ini berkaitan dengan lintasan benda-benda langit (orbit). Kedua, Hisab; yang secara harfiah berarti menghitung. Itu terlihat jelas karena kegiatan yang sangat menonjol dalam ilmu ini adalah berhitung. Ketiga, al-mîqât; istilah ini yang digunakan oleh Syekh Muhammad bin Ahmad As-Syâthiriy dalam kitabnya Syarh al-Yâqût al-Nafîs.

Definisi (al-had)
Ilmu untuk mengetahui tentang segala hal yang berkaitan dengan siang dan malam. Pengertian ini saya ambil dari kitab Raum al-Ta'allum wa al-Ta'lîm karya Syekh Zakariyâ al-Anshâriy. Takrif ini tentunya tidak jami'-mani' karena memang takrif yang ideal seperti hayawan nathiq itu sangat sulit, apalagi ilmu ini selalu berkembang seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi. Namun setidaknya, pengertian di atas setidaknya bisa memberi sedikit gambaran pada kita.

Perintis (al-wâdli')
Nabi Idris alaihis salam. Sebagaiman keterangan yang terdapat pada kitab AL-Khulâshah al-Wafiyah karya Syekh Zuber Umar Jaelani dan kitab-kitab falak lainnya. Secara intelektual, beliau (Nabi Idris a.s.) tidak meninggalkan karya sebuah kitab. Namun, beliau dikenal sebagai "Bapak Ilmu Pengetahuan". Beliaulah manusia pertama yang mengenakan pakaian dari kain, menulis dengan pena dan mengetahui pergerakan bintang-bintang secara umum. Yang dengan pengetahuannya ini, membuka jalan bagi orang-orang sesudahnya untuk mengembangkan ilmu-ilmu tersebut.

Subjek (al-maudlû')
Benda-benda langit. Lebih spesifik lagi, Matahari, Bulan dan Bumi.

SUmber Pengambilan (al-istimdâd)
Ilmu Matematika, Ilmu Ukur (Geometri), data hasil observasi dan almanak.

Kegunaan (al-fâ'idah)
Mengetahui awal waktu shalat, arah kiblat secara presisi, sistem penanggalan, posisi hilal dan fenomena alam lainnya seperti gerhana.

Keistimewaan (al-fadl)
Keutamaan suatu ilmu itu tergantung apa yang akan diketahui melalui ilmu tersebut. Di atas sudah disebutkan faedah-faedah yang akan diperoleh ketika mempelajari ilmu ini.

Interelasi (al-nisbah)
Sebagai pengantar ilmu-ilmu syari'at yang lain.

Persoalan-persoalan (al-masâ'il)
Isu-isu yang berkaitan dengan pokok pembahasan.

Hukum mempelajari (al-hukm)
Fardlu ain bagi yang lingkungan tempat tinggalnya tidak ada yang bisa dan fardlu kifayah apabila ada dari penduduk setempat yang bisa. Lihat: Bughyah al-Mustarsyidin, hlm 26.

Sumber foto :  ICOP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan berkomentar dan tunggu kunjungan balik dari saya. Tabik!