Pages - Menu

Kamis, 03 April 2014

Di Balik Kata "Dibalik"



Kamus Besar Bahasa Indonesia Dalam Jaringan (KBBI Daring)
Gambar tangkapan skrin KBBI Daring.
Kurang lebih dua bulan yang lalu, majalah dinding Aqwam Media edisi Februari kembali terbit. Topik utama yang diangkat kala itu adalah Gebyar Peringatan Ulang Tahun Asosiasi Mahasiswa Indonesia Al-Ahgaff yang ke-14 yang ditandai dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang dalam berbagai kompetisi yang dihelat saat liburan lalu. Dilihat dari segi tata letak dan latar belakang, tampilan majalah terbitan Departemen Seni dan Budaya ini cukup atraktif. Berbagai gambar yang dipadu dengan kombinasi warna-warni indah di sekujur halaman membuat siapa pun tertarik untuk mendekat dan membacanya. Akan tetapi, bukan itu yang membuat saya merasa "tertarik" untuk menuliskan ini.

Saya tergelitik sewaktu pertama kali membaca salah satu judul artikel majalah itu yang berbunyi: "Pahlawan Dibalik Layar". Jika kalimat itu dilafalkan, memang tak ada masalah. Tetapi sebenarnya ada yang keliru dalam penulisan judul tersebut. Mestinya, kata "Dibalik" ditulis secara terpisah (dengan spasi), bukan dirangkai seperti itu. Karena "di" di situ bukan sebagai awalan (prefiks), tetapi kata depan (preposisi).

Kata depan atau preposisi adalah kata yang merangkaikan kata-kata atau bagian kalimat dan biasanya diikuti oleh nomina atau pronomina. Preposisi bisa berbentuk kata, misalnya di dan untuk, atau gabungan kata, misalnya bersama atau sampai dengan. Sementara prefiks adalah imbuhan yang ditambahkan pada bagian awal sebuah kata dasar atau bentuk dasar. Misalnya: dimakan (bentuk pasif dari memakan), dari kata dasar "makan".

Menurut Pedoman Umum EYD, "Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada."

Kesalahan yang paling umum adalah penulisan seperti "disini", "dimana", dan "diantara"—sekadar menyebut beberapa—yang seharusnya ditulis "di sini", "di mana" dan "di antara". Kesalahan sejenis sering saya jumpai pada, misalnya, status Facebook dan linimasa Twitter. Biarpun begitu, saya tidak akan menyoal tulisan-tulisan di sana, karena di samping tidak ada aturan yang mengikat, kebanyakan tulisan di media sosial hanya sebagai luapan perasaan si pemilik akun yang ditulis secara spontan dan tanpa melewati proses penyuntingan.

Minggu, 30 Maret 2014

Ujian Bulanan Ditunda



Suasana menjelang ujian di kampus Fakultas Syariah dan
Hukum Universitas Al-Ahgaff. (Foto: Adnan Widodo)

Kabar mengejutkan datang dari kampus Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Ahgaff siang tadi. Secarik kertas tertempel di samping pintu masuk bertuliskan: "Diumumkan kepada segenap mahasiswa bahwasannya ujian syahriah diundur sampai pemberitahuan lebih lanjut." Baru kali ini, selama empat tahun saya kuliah, jadwal ujian yang tinggal beberapa jam lagi tiba-tiba diundur hingga waktu yang belum ditentukan.


Berbagai spekulasi pun muncul menanggapi pengumuman itu. Biasalah, anak Indonesia terkenal paling pandai untuk urusan membuat gosip sekaligus menyebarluaskannya. Ada yang mengatakan pihak kampus sedang tidak punya dana untuk menyelenggarakan ujian kali ini, baik untuk memfotokopi lembar ujian maupun memberi upah para pengawas. Sebagian yang lain berpendapat para dosen sedang mogok tidak membuat soal ujian karena belum digaji selama beberapa bulan.

Entah dari mana mereka dapat informasi tersebut. Yang jelas, saya tidak begitu saja percaya (baca: tak mau ikut campur) dengan itu semua. Apalagi beberapa waktu yang lalu pihak kampus telah memanggil sekitar 20 mahasiswa yang divonis drop out. Kedua puluh mahasiswa itu rencananya akan segera dipulangkan ke negaranya dalam waktu dekat ini dan itu artinya pihak kampus lagi punya banyak duit. Di samping itu, para dosen di sini terkenal akan ketulusannya dalam mengajar. Bahkan saking ikhlasnya, konon ada yang tidak mau digaji. Baru setelah dibujuk langsung oleh rektor universitas, akhirnya ia bersedia, itu pun hanya separuh saja dari jatah gajinya. Toh jika para dosen itu mau, bisa saja mereka mogok mengajar daripada (hanya) mogok bikin soal.

Sementara itu, para mahasiswa yang beberapa hari terakhir sudah berkhalwat dan sibuk dengan buku diktatnya masing-masing, kini tampak sedikit lega. Entah lega karena mereka belum siap untuk menghadapi ujian atau apalah alasannya. Namun setidaknya, mereka dapat melewati malam-malamnya dengan lebih rileks tanpa harus bergadang di masjid seperti marbut yang tak punya tempat tinggal. Saya sendiri tadi malam baru bisa tidur sekitar pukul dua dini hari setelah sebelumnya belajar sambil berjuang menahan kantuk.

Moga-moga krisis keuangan—jika memang benar adanya—yang sedang menimpa Universitas Al-Ahgaff segera terselesaikan dan semua aktifitas kuliah bisa berjalan lancar seperti sedia kala. Malam ini, saya ingin tidur lebih awal dari malam sebelumnya. Dan tentunya, lebih nyenyak.

Kamis, 20 Maret 2014

Informasi Beasiswa di Universitas Al-Ahgaff Yaman



Gedung kampus Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Ahgaff Yaman
Gedung kampus Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Ahgaff di kota Tarim,
Provinsi Hadhramaut, Republik Yaman. (Foto: Faizin/Brebes)

Universitas Al-Ahgaff adalah perguruan tinggi swasta yang berpusat di Mukalla, ibu kota provinsi Hadhramaut, Republik Yaman. Hadhramaut sendiri merupakan salah satu provinsi yang kaya akan peradaban dan semarak dengan ilmu pengetahuan.
Kantor rektor dan semua fakultas universitas berada di kota yang berada di ujung semenanjung Arab ini. Hanya Fakultas Syariah saja yang berada di kota Tarim. Hal ini dilakukan guna terwujudnya pendidikan syariah yang tidak hanya diperoleh dari bangku kuliah saja, namun juga didapat melalui lingkungan yang religius dan bertuah.
Tarim—kota terbesar di Hadhramaut—sejak dahulu hingga sekarang dikenal sebagai kota ilmu dan ulama. Oleh karena itu, pada tahun 2010 lalu, kota tempat nenek moyang para wali songo ini dinobatkan sebagai Kota Budaya Islam oleh organisasi ISESCO (Islamic Educational, Scientific and Cultural Organization).
Faktor sosial-budaya di kota Tarim sangat mendukung untuk dijadikan sebagai tempat mendalami ilmu agama. Apalagi hal tersebut didukung faktor sejarah yang mencatat bahwa dari sinilah Islam di beberapa belahan dunia (seperti Asia dan Afrika) disebarkan dan berkembang pesat tanpa kekerasan dan teror berkat kegigihan, keikhlasan, keilmuan dan budi pekerti mulia para tokohnya dalam berdakwah.
Universitas Al-Ahgaff berdiri sebagai langkah nyata dari gagasan para ulama terkemuka dan dipelopori oleh (almarhum) Habib Abdullah bin Mahfudz Al-Haddad (Mufti Hadhramaut kala itu), demi membangun sarana pendidikan yang bermutu bagi masyarakat muslim dunia dengan pola pendidikan yang mampu mencetak sarjana muslim yang prospektif dan mumpuni dalam segala aspek kehidupan berasaskan ruh islami berhaluan pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah.
Universitas ini resmi didirikan pada tahun 1994 melalui SK Menteri Pendidikan No.5 tanggal 8 Februari 1994. Pada tahun 1995 Universitas Al-Ahgaff resmi menjadi anggota Persatuan Universitas Liga Arab dan menjadi anggota Asosiasi Universitas-Universitas Islam.
Tahun 2014 ini, Universitas Al-Ahgaff kembali memberikan beasiswa dan membuka pendaftaran untuk penerimaan mahasiswa baru dari berbagai negara, termasuk Indonesia—yang jumlahnya tidak dibatasi. Dan perlu diketahui, bahwa beasiswa ini murni dari universitas, bukan dari Pemerintah Yaman seperti anggapan sebagian orang.