Pages - Menu

Senin, 27 Januari 2014

Senin Terakhir di Bulan Maulid



Sumber foto: Ulin Nuha
Ini adalah hari yang sangat melelahkan sekaligus melegakan. Bagaimana tidak? Selama kurang lebih tiga minggu ini, terhitung sejak tanggal 10 Januari lalu, saya dan teman-teman di Universitas Al-Ahgaff sedang menjalani ujian semester ganjil. Tidak seperti biasanya, untuk semester sembilan ini, jumlah mata pelajarannya ada tujuh. Selain faktor jumlah pelajaran, cuaca dingin yang mencekam juga menjadikan tubuh malas untuk diajak beraktivitas.

Ketenatan kami sedikit terobati siang harinya saat menghadiri acara Maulid Nabi di Darul Mustofasalah satu lembaga pendidikan Islam terkemuka di kota Tarim, provinsi Hadhramaut,Yaman.

Sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun, lembaga pendidikan yang diasuh oleh Habib Umar bin Hafidh ini selalu menggelar acara Maulid Akbar pada hari Senin terakhir di bulan Rabiul Awal. Yang paling mengesankan dari semua hajatan besar yang digelar di Darul Mustofaselain kehadiran para ulama dan habaibadalah jamuan makannya yang sangat mewah: nasi, daging kambing, sambal, lengkap dengan buah-buahan segar. Tidak mengeherankan jika banyak dari teman-teman yang jauh hari sudah melakukan ancang-ancang supaya acara penuh "berkah" ini tidak terlewati begitu saja.

Maulid sendiri adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriah. Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.

Di sebagian besar negara yang berpenduduk mayoritas muslim (seperti Suriah, Mesir, Jordania, dan Tunisia), turut merayakan Maulid Nabi dan bahkan menjadikannya sebagai hari libur nasional. Kecuali Arab Saudi, satu-satunya negara dengan penduduk mayoritas muslim yang tidak menjadikan maulid sebagai hari libur resmi.

Ketidakseragaman negara-negara tersebut dalam menyikapi hari Maulid Nabi tidak lepas dari perbedaan ulama tentang hal ini. Ada dua pendapat mengenai hukum perayaan Maulid Nabi. Pertama, tidak boleh. Alasan yang selalu disampaikan oleh kelompok pertama ini adalah, bahwa ritual semacam itu dianggap bidah. Yaitu kegiatan yang bukan merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW. Mereka berpendapat bahwa kaum muslim yang merayakannya keliru dalam menafsirkannya sehingga keluar dari esensi kegiatannya.

Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa peringatan Maulid Nabi bukanlah hal bidah, karena merupakan pengungkapan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW. Di dalam acara Maulid Nabi, menurut pendapat ini, upacara atau kegiatan yang paling dominan adalah membacakan kasidah yang berisi sanjungan indah kepada baginda Rasulullah. Tidak ada ritual-ritual khusus yang melenceng dari aturan agama. Kecuali jika di dalamnya terdapat kegiatan yang diharamkan (misalnya mabuk-mabukan atau berkumpulnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram), maka acara Maulid Nabi yang seperit ini jelas dilarang.

Saya pribadi lebih condong ke pendapat kedua, tapi saya tidak ingin mengajak atau menganjurkan Anda untuk mengikuti salah satunya. Anda tentunya lebih bijak dalam memilah dan memilih mana yang sesuai dengan logika dan hati nurani.

Saya salut kepada Syekh Abdullah bin Bayyah, seorang ulama kontemporer masa kini sekaligus pendukung pendapat yang membolehkan Maulid Nabi. Beberapa waktu yang lalu beliau mengeluarkan fatwa di Twitter yang patut kita renungkan maknanya: "Barang siapa yang tidak merayakan Maulid Nabi karena ingin mengikuti sunah rasul atau takut dikatakan sebagai pelaku bidah, maka orang tersebut insya Allah juga mendapat pahala (karena ijtihadnya)".

Yang terpentingjika mengikuti salah satu pendapat di ataskita tidak perlu memperdebatkan masalah ini lebih jauh atau bahkan menyalahkan orang lain. Sebab, selain tidak dapat menghilangkan (baca: mengompromikan) perbedaan pendapat tersebut, juga membuang-buang banyak waktu.

Sayangnya, di zaman modern yang serbacepat ini, kita masih disibukkan dengan hal-hal yang kurang penting–sementara di luar sana masih banyak permasalahan yang menunggu untuk segera diselesaikan. Membicarakan boleh-tidaknya perayaan Maulid Nabi adalah salah satu di antaranya.

7 komentar:

Silakan berkomentar dan tunggu kunjungan balik dari saya. Tabik!