Pages - Menu

Sabtu, 01 Februari 2014

Silaturahmi



Silaturahmi sama dengan silaturahim
Ilustrasi gambar diambil dari sini.

Di sela-sela pembacaan profil singkat para calon ketua PPJJ (Paguyuban Pelajar Jawa Tengah dan Jogjakarta di Yaman) Kamis kemarin, Ahmad Jauharuddin Ali, seorang warga PPJJ asal Jepara yang kebetulan duduk di samping saya bertanya, "Menurutmu mana yang benar: silaturahmi atau silaturahim?" Seketika itu juga saya jawab, "Keduanya sama-sama benar."
"Salah," katanya menyahut. "kata rahim [ha' dikasrah] dalam bahasa Arab berarti kerabat/sanak saudara, sementara rahmi [ha' disukun] artinya adalah rahim/tempat janin. Jadi, penggunaan kata silaturahmi itu tidak benar."
Obrolan kami tidak berlanjut karena memang situasinya kurang tepat. Dan karena tidak ada kesempatan bagi saya untuk berargumen lebih lanjut, saya putuskan untuk menuliskannya di sini saja.
Silaturahmi termasuk dalam kategori kata majemuk atau kadang juga disebut gabungan kata. Ia berasal dari dua kata: silah dan rahm. Keduanya bersumber dari bahasa Arab. Yang pertama berarti menyambung, sementara yang kedua akan saya jelaskan nanti di alinea berikutnya.
Bagi para pegiat bahasa Indonesia yang taat asas terhadap Pedoman Umum EYD, pasti akan menggunakan kata silaturahmi, baik dalam ranah bahasa lisan maupun tulisan—terlepas dari benar-tidaknya proses penyerapan kata itu. Sebab, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hanya mencantumkan lema silaturahmi sebagai kata benda yang mengandung arti: tali persahabatan (persaudaraan). Sementara lema silaturahim—masih menurut KBBI—adalah bentuk yang tidak baku. Dan sebagai penutur bahasa Indonesia, seyogianya kita patuh pada aturan yang berlaku. Ini kalau kita berbicara dalam konteks paramasastra. Lalu bagaimana menurut pandangan etimologi?
Dalam kamus Al-Mu'jam al-Wasith—sebuah kamus ekabasaha modern yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa Arab Pemerintah Republik Mesir—disebutkan bahwa, entri rahim, rahmi, dan rihmi, ketiganya mempunyai makna: (1) tempat pembentukan janin atau kantung di dalam perut, (2) kerabat beserta penyebabnya. Ketiganya merupakan kata yang bersinonim. Artinya, kedudukan tiap kata bisa ditempati oleh yang lainnya.
Dari uraian singkat di atas, dapat disimpulkan bahwa penggunaan kata silaturahmi itu sudah tepat menurut tata bahasa dan etimologi. Sementara silaturahim (dan izinkan saya menambahkan satu lagi: silaturihmi) juga bisa kita pakai—tentunya untuk konteks nonformal yang tidak mengharuskan penggunaan kata sesuai dengan EYD.
Menanggapi pernyataan dikotomis teman saya di atas, saya hanya dapat menduga. Mungkin ia (dan mereka yang sependapat dengannya) berpedoman pada Kamus Arab-Indonesia Al-Munawwir yang disusun oleh KH Ahmad Warson Munawwir dari Krapyak, Yogyakarta. Sebagai kamus bilingual, kamus setebal 1591 halaman itu masih tergolong kecil dan "kurang lengkap" jika dibandingkan dengan luasnya kosakata bahasa Arab. Banyak kata-kata muradif dan arkais dalam bahasa Arab yang belum tertampung di sana. Hal itu wajar, karena penyusunan kamus itu hanya untuk menjembatani dua bahasa yang berseberangan. Sedangkan untuk mengetahui asal usul kata serapan lebih jauh, menurut saya, kita harus merujuk pada kamus-kamus bahasa asal (ekabahasa).
Bagaimana menurut pendapat sampean? Silaturahmi atau silaturahim?

11 komentar:

  1. *numpang mampir* numpang silaturahmi :D

    kunjungi balik ya :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. Boleh-boleh. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan saya kunjungi :)

      Hapus
  2. Assalamualaikum wrWb. Ini benaran mas sedang study di Yaman? Kalau boleh tau dalam rangka gelar kah? Wah keren sekali. Masih sempat blogging di sela sela kesibukan belajar ya. Salam dari Blogger Pontianak, Kalimantan Barat, INDONESIA

    BalasHapus
    Balasan
    1. Waalaikumsalam. Iya, benar. Dalam rangka melaksanakan kewajiban menuntut ilmu. Sebenarnya saya ingin sekali jalan-jalan ke luar Jawa, termasuk kota Pontianak. Semoga suatu saat nanti bisa kesampaian. Salam kembali :)

      Hapus
  3. Nyambung silaturahim dulu, insyaAllah saya update dalam beberapa hari di blog, saya pasang link blog ini di blog saya yaa

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kotak komentar ini termasuk ruang untuk bersilaturahmi yang tidak ada aturan penggunaan kata sesuai dengan Pedoman Umum EYD. Oh, ya, terima kasih. Saya tunggu kelanjutannya :)

      Hapus
  4. mampir ah, buat silaturahmi, kalo ke yaman kejauhan, belum ada ongkosnya hhe..

    BalasHapus
  5. Untuk tulisan sendiri, saya lebih suka silaturahim. :) Tapi, kalau mengedit naskah buku penerbit, saya harus pakai silaturahmi, sesuai KBBI.

    BalasHapus

Silakan berkomentar dan tunggu kunjungan balik dari saya. Tabik!