Perayaan Maulid Nabi di India. Sumber: Wikipedia. |
Mengacu kepada asal
usul kata tersebut, dengan demikian, kata bidah sebenarnya masih
bersifat netral dan baru mempunyai makna konotatif jika disandingkan dengan
kata-kata lain, seperti bidah hasanah, bidah fasidah, bidah
maqbulah, bidah mardudah....
Pembahasan mengenai
bidah sesungguhnya merupakan bagian dari persoalan fikih. Artinya, sebuah
persoalan khilafiah yang semua orang bebas mengutarakan pendapat dan argumennya
masing-masing tanpa ada klaim kebenaran di sana. Sayangnya, belakangan ini
permasalahan bidah malah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu sebagai senjata
ideologis untuk menuduh (sesat) rival-rival mereka yang tak sepaham.
Sebagai contoh,
seumpama ada orang yang dituding sebagai pelaku bidah (dalam arti kata yang
seluas-luasnya), maka, menurut anggapan mereka, orang tersebut telah keluar
dari agama Islam. Lebih dari itu, ia juga dicap sebagai musuh agama yang tidak
berhak mendapatkan hak-haknya selaku orang yang telah mengucapkan kalimatusyahadat.
Jika sekadar merasa
paling benar tanpa menghukum pihak lain, barangkali tidaklah terlalu berbahaya.
Bahaya akan muncul bilamana ada orang yang mengatasnamakan agama, lalu
menghukum dan bahkan membinasakan keyakinan yang berbeda.
Propaganda bidah semacam
ini telah sukses memorak-porandakan dan sekaligus menebarkan kebencian di
antara umat Islam Indonesia yang sudah memeluk Islam berabad-abad silam. Mayoritas dari mereka, yang dalam kehidupan
sehari-hari melaksanakan ritual keagamaannya sesuai Mazhab Syafii, menjadi
gundah dan skeptis karena dituduh melakukan bidah.
Yang lebih membahayakan
lagi: membeberkan isu-isu keagamaan kepada khalayak awam disertai dengan
provokasi terhadap pendapat yang berbeda. Mereka yang berhasil diprovokasi
tersebut, tanpa disadari, telah menjadi korban pencucian otak dan
doktrin-doktrin keagamaan kelompok tertentu.
Pemahanan tentang
bidah adalah satu di antara sekian banyak doktrin keagamaan tersebut. Selama
ini, yang disampaikan kepada publik perihal bidah adalah segala sesuatu yang
tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan sekaligus penegasan kaidah “segala
sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah adalah keliru dan haram”.
Syahdan, setelah
mereka (khalayak umum) dipaksa menerima kesimpulan itu, para penebar propaganda
bidah melanjutkan, “Rasulullah tak pernah melakukan maulid. Maka dari itu, merayakan maulid hukumnya haram. Rasulullah juga tak pernah mengadakan tahlilan, selamatan,
membaca surah Yasin...” Intinya, bentuk-bentuk ritual keagamaan yang tidak selaras
dengan hati mereka dihukumi haram atas dasar “Rasulullah tidak pernah melakukannya”.
* * *
Tak bisa
dimungkiri, bahwa dalam kehidupan manusia selalu ada perubahan. Dan, tentu
saja, peristiwa-peristiwa baru akan terus bermunculan seiring perjalanan
waktu sejak diutusnya Rasulullah ke bumi sampai hari kiamat nanti. Saya rasa
semua orang menyadari kalau hal itu merupakan keniscayaan yang mutlak.
Apabila kita
menerima konklusi tersebut, mesti segala sesuatu yang kita lakukan selama ini adalah
haram—karena Rasulullah tidak pernah melakukannya. Kesimpulan berpikir seperti
ini tentu saja keliru, baik secara logika maupun agama, karena mustahil
sesorang bisa menyamai liku-liku kehidupan Rasulullah yang penuh dengan hikmah
dan teladan. Lalu, apatah kita akan mengatakan bahwa apa yang dilakukan umat
Islam selama ini adalah sebuah kesesatan?
Mari kita tanyakan kembali
kepada mereka yang senantiasa menyiarkan propaganda bidah terhadap umat Islam.
“Apabila perbuatan
yang tidak pernah dilakukan Rasulullah itu haram, maka kalian sebenarnya juga
telah melakukan banyak perbuatan yang belum pernah dilakukan Rasulullah. Dengan
demikian, apa yang kalian tuduhkan selama ini juga berlaku pada diri kalian.
Jika majelis tahlil hukumnya haram—karena Rasulullah tidak melakukannya, sebagaimana
yang kalian katakan—maka majelis taklim dan kuliah-kuliah di perguruan tinggi
yang kalian lakukan juga haram. Bagaimana mungkin kalian membuat barometer
dengan dua ukuran yang berbeda?”
Pertanyaan di atas
tak perlu dijawab, cukup direnungkan saja dengan lapang dada sambil memandangi
rumput yang bergoyang.
Setuju mas. Rasulullah juga belum pernah ngeblog ya. Bukan berarti ngeblig bidah.
BalasHapusMaaf lahir batin mas
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
HapusAssalamu'alaikum. Senang bisa bersilaturahim dengan saudara dari sesama Grobogan. Kita tetangga kecamatan, Mas. Saya dari Tawangharjo. Jenengan Pulokulonnya mana?
BalasHapusTentang bid'ah, saat ini kata tersebut seolah telah menjelma menjadi hukum baru dalam syari'at Islam, ya, Mas. Selain hukum wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah, sekarang oleh "mereka" ditambah satu lagi: bid'ah, yg disempitkan artinya menjadi haram, dosa, dan berujung neraka.
Salam ukhuwah
Waalaikumsalam. Saya juga senang sampean bersedia berkunjung ke sini, Pak Irham. Rumah saya di Dusun Pelem, Kecamatan Pulokulon. Saya muridnya Pak Mahrus (Selo). Salam.
HapusPak Mahrus menantunya Pak Kiai Umar Ali Mahsun, ya? Berarti dulu sekolah di Selo juga? Selain Pak Mahrus, apa diwulang Pak Miftah juga?
HapusBenar. Dulu beliau yang ngajar saya di pondok Bandungsari. Saya tidak sekolah di Selo. Kalau Pak Miftah saya kurang tahu. Sampean kenal Nur Salikin dari Tarub?
HapusOoo... ustad jenengan di Bandung sari toh. Saya kira di Selo. Saya tidak kenal Nur Salikin, Mas. Eh, cara bikin tulisan italic di komen itu gmn, ya, Mas? :)
HapusOh, tulisan kursif seperti ini maksudnya? Caranya sama dengan penulisan kode HTML.
HapusHmm, saya jadi memahami arti bid'ah yang sesungguhnya.. sebelumnya saya juga berpikir bid'ah itu artinya melanggar aja yah..
BalasHapusYa, begitulah. Karena bidah berasal dari bahasa Arab, memahaminya juga harus langsung dari kamus (ekabahasa) bahasa Arab.
HapusWiiih.. masak kuliah di perguruan tinggi pun juga haram.. (-_-
BalasHapusSemoga kita gak menyalahi arti dari bid'ah ini yaa Mas..
Ilmu yang bermanfaat..
Amin.
Hapuskalo sy baca di buku api sejarahnya ahmad mansur suryanegara, perkara khilafiyah, furu, masalah cabang kayak gitu emang sengaja diciptakkan belanda (penjajah) buat memecah belah umat Islam biar gak tjd perlawanan thdap Belanda. Biar umat tersibukkan dgn masalah kayak gituan. Waullahu 'alam.
BalasHapusSaya malah belum tahu itu, Mas.
Hapusada kalimat yg salah ketik, kak .
BalasHapusbagian "peristiwa baru yang bermuncululan"
:D
ijin nyimak aja kak, buat na,mbah wawasan tntg bid'ah
Terima kasih atas koreksinya, Mbak Ina Rakhmawati. Sudah saya perbaiki :)
Hapusdan sayapun lebih paham tentang arti bid'ah,,,terimakasih,,postingan yg bermanfaat mas Lutfi :)
BalasHapusSama-sama, Mbak.
Hapusdan karena internet dan blog tidak pernah ada pada jaman Nabi Muhammad maka HARAM juga ngeblog dan pake internet.
BalasHapus*mlayu*
*ndelik*
Awas ada polisi antibidah memata-matai.
Hapusterimakasih postingannya sangat bermanfaat yang saya tidak tau sekarang menjadi tau
BalasHapuskarna itulah kalo ngaji harus tuntas biar ndak salah paham, kita diperintahkan menyebarkan agama ini dengan cara2 yang indah, bukan dengan cara2 memusuhi.
BalasHapus==========================
pakan kelinci pedaging
Memang kita harus berhati-hati dalam menykapi pergerakan dari propaganda yang sangat rawan ya mas, kalau saja kita dpaat jeli, maka kita bisa terselamatkan deh. Jadi semuanya harus tuntan dan selesai kalau kita menuntut ilmu dan jangan nanggung ya.
BalasHapusSalam
Memang bid'ah itu sesuatu yang tidak diperbolehkan selama itu diharamkan. Tapi ada beberapa bid'ah yang masih bisa dimaklumi misalnya handphone, speaker, dan lainnnya karena ada manfaatnya.
BalasHapusYa asal ga disalahgunakan aja
saya jadi ingat ucapan seorang ulama besar "BUYA HAMKA"...ibadah haji yang dilakukan bangsa Indonesia ini sebenarnya tidak sah, karena naik pesawat menuju tanah suci, dan naik pesawat itu tergolong bidah..karena tidak pernah dilakukan di saman Rasulullah SAW....beliau menyatakan ini..karena saat itu banyak yang mengaku sebagai orang2 pintar dari kalangan muslim dan mereka membuat pernyataan2 yang menyesatkan tentang hal-hal yang menurut mereka bidah.....
BalasHapuskeep happy blogging always...salam dari Makassar :-)
saya sih nyimak aja mas, soalnya kurang begitu paham sama bid'ah :)
BalasHapusnyimak aja bang, masih kurang begitu faham tentang hal-hal seperti ini =))
BalasHapuswallohua'lambissowab.. hehe