Pages - Menu

Selasa, 08 Oktober 2013

Hewan Kurban yang Lebih Diutamakan



Daging kurban adalah hidangan dari Allah s.w.t. di hari raya Idul Adha yang disajikan untuk seluruh umat Islam, baik yang miskin maupun yang kaya. Itulah sebabnya, untuk menghormati hidangan penuh berkah tersebut, pada hari itu kita dilarang untuk berpuasa dengan alasan apapun. Dan sudah barang tentu, ada kriteria tersendiri dan syarat-syarat khusus mengenai hewan yang boleh dipotong pada momen istimewa itu.
Para ahli hukum Islam sepakat bahwa hanya ada tiga jenis hewan yang boleh dijadikan kurban, yaitu unta, lembu dan kambing. Mereka juga sepakat bahwa selain tiga jenis hewan itu, tidak boleh dipersembahkan untuk kurban. Perselisihan pendapat terletak pada segi keutamaan di antara jenis hewan-hewan tersebut.
Mazhab Syafi'i dan Hanbali lebih mengutamakan kuantitas daging hewan. Dalam hal ini, kadar daging unta lebih banyak dari pada daging sapi. Daging sapi lebih banyak dari pada daging kambing. Meskipun dari segi kualitas, daging kambing lebih unggul dari pada yang lainnya.
Lain lagi dengan mazhab Malikiyah. Menurut mereka, yang paling utama adalah domba, kemudian sapi, baru kemudian unta. Hal itu disebabkan, kanjeng Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah menyembelih hewan kurban selain domba. Dengan demikian, dombalah yang lebih diutamakan dari pada yang lain.
Sementara mazhab Hanafiyah lebih memprioritaskan tingginya harga dari pada jenis hewan. Semakin mahal harganya, kian tambah banyak pahalanya.
Adapun jenis kelamin hewan yang dijadikan kurban sebaiknya pejantan. Hal ini berbeda dengan hewan yang digunakan untuk membayar zakat, di mana yang wajib dikeluarkan adalah jenis betina, kecuali apabila hewan yang dimiliki semuanya jantan.
Terkait disparitas sudut pandang ihwal keutamaan jenis hewan yang dijadikan kurban, kita bisa mengikuti pendapat yang sesuai dengan 'selera' kita. Umpamanya kita berkemampuan untuk membeli seekor unta, maka ikut Mazhab Syafii dan Hanbali. Seandainya hanya mampu membeli seekor kambing, maka taklid saja pada Mazhab Maliki. Toh tetap saja sama-sama menjalankan sunah agama. Lalu bagaimana kalau tidak mampu membeli salah satu di antara ketiganya? Memang hampa rasanya jika Lebaran Besar tanpa ada sepotong daging yang dimakan. Adakah kaul yang bisa sedikit 'menghibur' kita?
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radliyallâhu anhuma, bahwasannya berkurban itu cukup dengan mengucurkan darah (menyembelih) binatang, sekalipun itu hanya seekor ayam atau angsa. Nah lho?!

Sumber foto :  Supriyadi

1 komentar:

Silakan berkomentar dan tunggu kunjungan balik dari saya. Tabik!