Pages - Menu

Minggu, 17 Februari 2013

Jawa Tengah FC Raih Double Winner


Tarim – (16/02) Pentas sepak bola musim dingin kali ini berakhir sudah dengan keluarnya tim Jawa Tengah FC sebagai juara setelah mengalahkan Jawa Barat FC dengan skor 2-1 Sabtu sore kemarin, dalam turnamen AMI Champions League yang diselenggarakan oleh Depeartemen Pemuda dan Olahraga Asosiasi Mahasiswa Indonesia Universitas Al-Ahgaff.

Seperti prediksi banyak pengamat sepak bola, Jawa Tengah FC akan melenggang lagi ke final. Setelah melihat hasil pengundian yang menempatkan Jateng FC di grup A bersama dengan Madura United dan Sultan FC (Sulawesi dan Kalimantan). Sementara Grup B dihuni oleh tim-tim raksasa seperti Jatim, Jabar dan Sumatra.

Laga pembuka mempertemukan Jateng FC dengan Sultan FC, pada pertandingan ini para pemain Jateng sempat dikejutkan oleh banyaknya pemain  baru yang datang dari Mukalla. Namun karena mereka belum mampu beradaptasi dengan kondisi lapangan, akhirnya Jateng FC menang dengan skor telak 4-1.

Hasil ini mengukuhkan posisi Jateng FC di puncak klasemen sementara, dan hanya membutuhkan hasil seri saat melawan Madura United untuk masuk ke Semi Final.

Saat menghadapi Madura United, kedua tim bermain kurang begitu maksimal, karena Jateng FC hanya membutuhkan hasil seri sementara Madura United masih menyisakan satu pertandingan melawan Sultan FC.

Di Semi Final, Jateng FC bertemu dengan seteru klasiknya, Jatim FC. Namun, Jatim FC tidak dalam performa terbaiknya sehingga kalah dengan skor 1-4.

Di partai final, Jateng FC ditantang Jabar FC yang tampil percaya diri dengan mengalahkan Madura United dengan skor 4-0 di Semi Final.

Kedua tim bermain dengan penuh semangat. Bahkan di menit-menit awal, Jabar FC sempat mendominasi jalannya pertandingan. Beberapa peluang sempat tercipta namun gagal dimanfaatkan dengan baik oleh para penyerang.

Pada pertengahan babak pertama, penyerang asal Jogjakarta, Faqih Ahmad, berhasil mencetak gol melalui tendangan akrobatik dari sudut sempit sebelah kiri pertahanan Jabar FC. Sepuluh menit kemudian, Jabar FC berhasil menyamakan kedudukan melalui tendangan spekulasi Mustofa yang membentur mistar dan dilanjutkan oleh Habib Ridlo Idrus yang lepas dari pengawalan. Skor 1-1 bertahan hingga turun minum.

Di babak kedua, mbah Muhlisin masuk menggantikan Fatih. Pertandingan berjalan seimbang. Kedua tim saling melakukan penyerangan.

Hingga pada menit-menit menjelang pertandingan usai, memanfaatkan sebuah tendangan pojok, Muhammad Lutfi Hakim yang tiba-tiba muncul luput dari pengawalan pemain belakang Jabar FC dan berhasil mengubah skor menjadi 2-1 melalui tandukan kepalanya. Ini merupakan gol kedua pemain asal Purwodadi itu sejak bergabung dengan timnas Jateng FC pada tahun 2010. Gol pertamanya terjadi tiga tahun silam saat debut melawan Madura United.

Dengan kemenangan ini, Jateng FC mencetak rekor baru sebagai satu-satunya tim sepak bola Al-Ahgaff yang meraih dua trofi dalam satu musim. Setelah sebelumnya pada liburan Idul Adha, memenangkan ajang AMI Cup melalui drama adu penalti melawan Jatim FC.

Mampukah Jateng FC mempertahankan gelarnya musim depan? Kita tunggu saja. Bravo Jawa Tengah!

Jumat, 04 Januari 2013

Mengenal Lebih Dekat dengan KH Abdul Wahid Zuhdi


Lahir pada hari Senin Wage tanggal 17 Agustus 1959 Masehi/13 Safar 1379 Hijriah di Dusun Mandungan, Kelurahan Widang, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Merupakan anak pertama dari sembilan bersaudara dari pasangan KH Muhammad Zuhdi dan Hj Khodijatul Kubro.

Semasa kecil beliau dikenal sebagai anak yang sangat nakal. Namun demikian, kecerdasannya sudah mulai tampak. Hal itu dapat dilihat, misalnya, ketika masih duduk di bangku kelas 3 SD beliau meminta kepada ibunya untuk langsung dinaikkan ke kelas 5 karena pelajaran di kelas 3 dinilai terlalu mudah. Namun Kepala Sekolah waktu itu Bpk. Ahmad Marzuqi (kebetulan adalah pamannya sendiri) merasa keberatan dan meragukan kemampuannya. Atas bujukan dari ibunya, akhirnya kepala sekolah tadi menyetujuinya. Setelah 6 bulan masuk kelas 6 SD, beliau enggan melanjutkan sekolah lagi karena pelajarannya kurang menarik. Kehidupan sehari-harinya justru dihabiskan untuk menyendiri di dalam kamar.

Di luar dugaan, dalam kesendiriannya itulah beliau malah mengarang sebuah kitab tentang ilmu tauhid, namun setelah dikoreksi ulang ternyata masih banyak kesalahnya dan itu merupakan hal yang wajar karena usia beliau masih sangat belia.

Setelah kejadian itu, sang ibu mendapat masukan dari para kerabat untuk tidak menyanjung anaknya yang satu ini karena dikhawatirkan terkena penyakit ain. Lalu beliau dikirim ke Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang Rembang yang diasuh oleh KH Maemun Zubair. Di pesantren ini, beliau mendapat kepercayaan penuh dari pengasuh dan semua jajaran pengurus pondok untuk menjadi Ra'is Am dalam usianya yang baru 17 tahun. Sebuah prestasi yang sulit dicapai oleh pemuda zaman sekarang.

Setelah nyantri di Sarang, beliau melanjutkan perjalanannya untuk menuntut
ilmu di Mekkah al-Mukarramah di bawah bimbingan ulama' Hadits yang sangat terkenal yaitu Sayyid Muhammad bin Alawiy Al-Mâlikiy Al-Hasaniy. Di sana beliau juga berguru kepada Syaikh Muhammad Yâsîn al-Fâdânî al-Makki, Syaikh Ismâ'îl Zain al-Khadhrami al-Yamani dan Syaikh Abdullâh al-Lahjiy.


Sepulangnya dari tanah suci, beliau dibawa oleh gurunya KH Maemun Zubair ke Purwodadi tepatnya di Desa Bandungsari untuk meminang putri teman karibnya yaitu Kyai Muhammad Muslih.

Sepeninggal Kyai Muhammad Muslih, kepemimpinan pondok Bandungsari beralih ke tangan beliau. Di bawah asuhannya, pesantren tersebut mengalami kamajuan yang sangat pesat.

Salah satu kontribusinya di bidang pendidikan adalah dijadikannya kitab-kitab karangan beliau sebagai mata pelajaran wajib di lebih dari 10 pesantren Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kitab-kitab tersebut diantaranya:

▪         Mandzumah fi ilm al-Nahw (berisi sekitar 80 bait syi'ir tentang ilmu Nahwu)
▪         Faidlu Dzil Jalâl (memuat puluhan nadzam tentang ilmu sharaf / i'lal)
▪         Al-Manhal al-Adzb al-Fâ'idl fi ilmil Farâ'idl (kitab ini dapat dijumpai di perpustakaan Universitas Al-Ahgaff dan dijadikan bahan utama dalam penulisan skripsi)
▪         Mandzûmah fi ilm al-Ushûl (hanya sampai bab naskh, lalu diselesaikan oleh santrinya, Muhammad Shohi)
▪         Fikih Kemasyarakatan (Catatan Dialog Agama dan Makalah Kiai Pesantren)

Dan ada juga beberapa rekaman pengajian di radio dan majlis-majlis ta'lim lainnya.

Di bidang kemasyarakatan, beliau adalah pembimbing spiritual bagi Jama’ah Thoriqoh As-Syâdziliyyah yang jumlah pengikutnya kurang lebih mencapai 7.000 (tujuh ribu) orang di tiga Kabupaten yaitu Grobogan, Blora, dan Demak. Seluruh kegiatan pengajian dibiayai oleh beliau tanpa memungut dari santri ikhwan thoriqoh sejak beliau membentuk Thoriqoh Syadziliyyah.


Selain itu, beliau juga mendirikan sebuah yayasan swasta yang fungsinya menampung dan merawat orang gila telantar (tidak memiliki keluarga) yang diambil dari jalan-jalan di dua kabupaten: Blora dan Grobogan.

Disamping seluruh waktunya diabdikan untuk mengasuh santri, beliau juga aktif di PWNU Jawa Tengah sebagai Wakil Ro'is Am Syuriah hingga akhir hayatnya. Setahun sebelum kepergiannya beliau mendapat anugrah untuk merintis Pondok Pesantren Fadllul Wahid yang kini mulai terus berkembang dan akan meneruskan cita-cita besarnya.

Setelah sekian tahun lamanya menyebarkan dan mendedikasikan seluruh hidupnya untuk ilmu dan agama, akhirnya pada pagi hari di puskesmas terdekat, hari Selasa Wage, 10 Juni 2008 / 6 Jumadil Akhir 1429 H, Allah s.w.t. memanggil kembali beliau ke hadirat-Nya dalam usia 49 tahun. Jenazah beliau disemayamkan sore harinya di pemakaman umum Desa Bandungsari.

Selamat jalan KH Abdul Wahid Zuhdi…

Semoga amal baiknya diterima di sisi Allah s.w.t. dan apa yang ditinggalkan dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin...


* Ditulis oleh: Muhammad Lutfi Hakim berdasarkan penuturan dari Ibu Nyai Khodijah pada acara halalbihalal di Pondok Pesantren KH Muhammad Zuhdi, Widang, Tuban, Jawa Timur

Sumber foto: Fans Page Facebook

Kamis, 27 Desember 2012

Program Pendidikan Pesantren Tradisional


Kegiatan Mengaji di Pondok Pesantren Faddlul Wahid
Ngangkruk Bandungsari Grobogan
Tepatkan bahwa pondok pesantren merupakan jawaban atau solusi untuk menggugurkan kewajiban seseorang dari hal thalabul ilmi? Dengan kata lain, apakah sudah terpenuhi kewajiban orang tua dalam hal pendidikan anak ketika sang anak sudah masuk pondok pesantren? Lalu membutuhkan waktu berapa lama untuk memenuhi target pendidikan tersebut?
Seorang muslim berkewajiban secara fardlu ain mengetahui hukum-hukum Islam. Mengetahui apa yang harus ia lakukan, mengetahui hal-hal yang secara normal ia akan terbentur atau terpaksa harus melakukan, serta mengetahui pula hal-hal yang bisa merusak akidah dan amal ibadahnya. Sedangkan secara fardlu kifayah harus ada orang yang mendalami dan menguasai ilmu agama (bukan sekedar fardlu ain), sehingga dapat dijadikan rujukan pertanyaan, sekaligus dapat membimbing masyarakat yang membutuhkannya.
Semua itu tentu harus ada yang dapat menjaga kelangsungan dan menjawab tantangan sebagai benteng pertahanan serta dapat menjawab masalah-masalah yang relatif berat dan sulit yang muncul. Ringkasnya, harus ada orang yang bisa mencari kebenaran, menjelaskan kebenaran dan mempertahankannya.
Kalau kita melihat keadaan santri-santri pondok pesantren salaf tradisional, ternyata waktu belajarnya tidak sama. Ada yang belum satu tahun sudah boyong, dan hal ini biasanya karena faktor tifak kerasan. Ada yang hanya dua tahun, sehingga setelah mereka berada di rumah jadinyapun beragam. Namun juga ada yang meneruskan jenjang pendidikan lain (atasnya). Secara faktual kelompok inilah yang paling besar jumlahnya. Ada yang sampai tiga atau empat tahun, bahkan ada yang sampai lima tahun. Tetapi kelompok ini relatif lebih sedikit. Dan selanjutnya ada yang mendapat kesempatan thalabul ilmi lebih lama, hingga sampai sembilan tahun atau lebih.
Dengan mempertimbangkan keadaan dan kebutuhan, pendidikan pondok pesantren salaf tradisional miinmal dapat dibagi menjadi tigaatau empat jenjang kelas. Yaitu dua tahun, tiga tahun dan empat tahun.

Kelas 2 tahun
Kelompok yang pertama ini ada yang masa tinggalnya di pesantren hanya dua tahun dan ada pula yang lebih (meneruskan kelas atasnya).
Untuk yang hanya dua tahun, ditargetkan harus sudah bisa memahami betul cara beribadah dan bisa melakukannya dengan benar, juga tahu mana yang wajib, sunah, mubah dan haram. Dengan kata lain, santri sudah bisa mandiri dalam beribadah yang berarti pula sudah terpenuhi kewajiban thalabul ilmi fardlu ain-nya. Kelompok ini diproyeksikan sebagai muslim awam yang terampil dan aktif.
Bagi yang melanjutkan lagi, selain mengetahui pengetahuan tersebut, mereka juga dipersiapkan untuk jenjang pendidikan berikutnya. Sehingga, tidak akan dirasa adanya jurang pemisah, tetapi justru dalam perjalanan belajarnya akan terasa ada kesinambungan. Dengan demikian, mengajaran dan pendidikan untuk jenjang kelas dua tahun ini ditata sedemikian rupa guna memenuhikebutuhan seorang awam dan sekaligus menjadi pondasi atau batu loncatan untuk jenjang pendidikan berikutnya dengan sistem cepat dan tepat.

Kelas 3 tahun
Kelompok ini disiapkan untuk mampu menjadi guru dan pimpinan di daerahnya masing-masing. Untuk memenuhi target tersebut, santri diupayakan bisa memahami semua fan (bidang) ilmu agama yang ada dan juga diupayakan mampu memahami kitab-kitab salaf dengan hanya sedikit ketergantungan kepada orang lain. Santri jenjang ini juga ditargetkan mengerti hukum Islam, baik ubudiyah maupun muamalah yang kerap muncul atau terjadi dalam masyarakat luas. Kelompok ini juga harus bisa memahami dan dapat menerima keterangan berbagai hal baru dan bisa menerangkannya kepada masyarakat. Untuk mengatur sistem pendidikan tersebut haruslah meliputi pendidikan semua fan, pengertian semua hukum yang berkaitan dengan perilaku dan kebudayaan masyarakat, pengertian hakikat ahlus sunnah wal jama'ah serta sedikit pengenalan tentang semua aliran agama atau sekte yang ada di Indonesia.

Kelas 4 tahun
Kelompok ini dirancang untuk menjadi rujukan kelompok sebelumnya, sehingga kelompok ini harus betul-betul memahami hukum dan bisa menjawab masalah waqi'iyah (terjadi) atau bahkan masalah-masalah yang jarang terjadi, atau mungkin belum diterangkan ulama-ulama salaf secara sharih. Kelompok ini juga harus bisa mempertahankan ajaran atau akidah ahlus sunnah wal jama'ah sekaligus dapat mengcounter paham-paham lain yang tidak sesuai. Maka dalam jenjang pendidikan kelompok kelas empat tahun ini dibutuhkan kecermatan dan ketelitian yang lebih maksimal dalam memahami kitab-kitab salaf guna mencari jawaban masalah waqi'ah secara benar. Santri kelompok ini juga harus mampu memahami dalil-dalil ahlus sunnah wal jama'ah serta kelemahan-kelemahan kelompok-kelompok lain secara lebih cermat dan teliti.
Adapun jenjang-jenjang pendidikan berikutnya adalah kelompok yang sudah mempunyai fan ilmu yang mendalam dan dikaji. Sehingga, kelompok terakhir ini hanya diarahkan dan dibimbing sesuai bakat dan kemauannya masing-masing untuk menjadi seorang profesional yang menekuni disiplin ilmu sesuai dengan bakat dan keahliannya.
Demikian sekilas dasar pemikiran tentang pendidikan pondok pesantren salaf tradisional.


* KH Abdul WahidZuhdi; Fikih Kemasyarakatan, hlm.303-305.

Foto diambil dari :  Grup Facebook