Jangan menilai buku hanya dari segi kover,
pengaturan tata letak, atau gaya bahasanya saja, tapi lihatlah esensi
kandungannya. Barangkali itulah ungkapan paling tepat untuk mengomentari buku
ini hadir di tengah-tengah kita.
Suatu bentuk kebekuan dan kemandekan acap
kali muncul di hadapan kita begitu membicarakan fikih atau hukum Islam. Namun,
tidak demikian bagi KH Abdul Wahid Zuhdi, Pengasuh Pondok Pesantren Fadllul
Wahid Grobogan dan Wakil Ro'is Am Syuriah PWNU Jawa Tengah ini. Melalui
dialog-dialog keagamaan dan makalah-makalahnya, beliau mampu menunjukkan
diskursus fikih yang adaptif dan fleksibel dalam menghadapi perkembangan zaman.
Berawal dari sebuah obrolan siswa tingkat
tiga aliyah PP Al-Ma'ruf Bandungsari untuk mempersembakan sebuah karya ilmiah,
sebagai kenang-kenangan sekaligus bentuk tanggung jawab santri kepada
almamaternya, akhirnya muncul gagasan untuk mengodifikasikan dialog-dialog
agama dan makalah-makalah dari romo KH Abdul Wahid Zuhdi. Oleh Bapak Muhammad
Shohi, selaku wali kelas waktu itu, niatan tersebut diapresiasi dengan baik, kemudian
diberikan bimbingan sekaligus pengarahan.
Dialog-dialog itu diselenggarakan setiap
seminggu sekali, tepatnya setiap malam Selasa, sebagai pembukaan pengajian
kitab Al-Hikam dalam acara Khushûshiyyah Tharîqah al-Syâdziliyyah
(ritual khusus aliran tarekat Syadziliyah) selama kurun waktu tiga tahun, mulai
1997 sampai 1999 yang telah didokumentasikan dalam bentuk rekaman kaset.
Buku Fikih Kemasyarakatan adalah kompilasi
fatwa-fatwa KH Abdul Wahid Zuhdi atas pertanyaan dari para ikhwân tharîqah
yang tersebar di tiga kabupaten; Grobogan, Blora dan Demak. Dengan gayanya yang
khas, beliau dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan penjelasan
yang efesien, tidak berbelit-belit dan juga tidak terlalu ringkas, sesuai
dengan daya pemahaman si penanya.
Kandungan isi dalam buku ini terasa
lebih akomodatif, karena yang dipertanyakan merupakan persoalan-persoalan
aktual yang menyangkut langsung problematika sosial masyarakat sehari-hari, baik
yang bersifat tradisional maupun kontemporer. Sebut saja persoalan mitoni, tingkepan,
sesajen, salat Jumat di kantor, bunga bank, tayamum di pesawat, donor ginjal,
kloning, asuransi, zakat saham, bio gas, bom bunuh diri dan masih banyak lagi.
Yang membedakan antara buku Fikih
Kemasyarakatan dengan buku-buku fatwa yang lainya adalah, adanya rujukan dan kutipan
langsung dari sumber-sumber yang sudah diakui validitasnya, yaitu kitab-kitab
kuning karya fukaha salaf yang sering diajarkan di pesantren-pesantren.
Kutipan-kutipan tersebut, merupakan bagian dari jerih payah teman-teman waktu
itu sekaligus sebagai manifestasi pesan yai Wahid kepada para santri,
"jangan berbicara tentang suatu hukum agama atas dasar jawabanku (karena
masih ada kemungkinan salah), tapi lihatlah langsung dalam kitab-kitab yang
kalian pelajari".
Bagi pembaca yang berminat, bisa datang
langsung ke sekretariat Pondok Pesantren Fadllul Wahid, yang beralamat di dusun
Ngangkruk, desa Bandungsari, kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa
Tengah. Bisa juga melaului surat elektronik atau
nomor telepon +6281325218048.
wah share info buku yang bagus, mas... fikih macam begini, yang berbicara kekinian memang menarik mas... makasih mas sharenya, akan coba mengontak nope-nya.... hehehe
BalasHapusSilakan. Atau datang saja langsung ke sana. Sampean dari Jepara, kan?
Hapusiya, betul mas. aku jepara. cukup dekat sih dengan Grobogan. hehehe
BalasHapusSaya bisa pesan langsung ke Mas Lutfi gak nih? Sekalian kalau ada karya lain dari beliau, saya dikasih info, ya.
BalasHapusMaaf, Pak, kalau lewat saya enggak bisa. Silakan kontak langsung ke nomor telepon 081325218048 atau surat elektronik
HapusOh, ya. Sekarang sudah terbit buku Fikih Kemasyarakatan Ke-2.
Oke, Mas, saya coba hubungi keduanya, telepon dan surel. Eh, alamat surelnya apa, ya?
Hapusfadllulwahid@yahoo.co.id
Hapussy berminat banget sama buku ini,tebel ga mas lutfi?
BalasHapusLumayan, enggak terlalu tebal.
Hapus